Pada tanggal 30 Desember 2024 terdapat alert di sistem kewaspadaan dini dan respons kasus DBD di pekon Banjar Negeri, tim Surveilans Puskesmas Kedaloman langsung melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui potensi penularan dan penyebaran DBD, bertujuan untuk mencari tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan disekitar tempat tinggal penderita DBD, adapun kegiatannya meliputi :
- Mencari penderita atau tersangka DBD
- Memeriksa jentik di tempat penderita dan rumah rumah sekitar
- Menabur bubuk abate di tempat penampungan air
- Melakukan wawancara dengan keluarga pasien
- Melacak kasus kontak erat penderita DBD
Kemudian setelah melakukan penyelidikan epidemiologi dilanjutkan dengan penanggulangan kasus DBD yaitu dengan pelaksanaan fogging yang dibantu dengan pihak pihak Pekon Banjar Negeri pada tanggal 31 Desembaer 2024
Adapun fogging sendiri adalah kegiatan pengasapan menggunakan bahan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa, khususnya nyamuk Aedes Aegypti penyebab penyakit DBD, selain itu petugas Surveilans Puskesmas Kedaloman juga melakukan edukasi untuk mencegah dari kasus DBD dengan melakukan PSN (Pemberantasan Sarang nyamuk ) melalui 3M Plus, yaitu : Menguras bak mandi dan tempat penampungan air seminggu sekali, menggunakan kelambu saat tidur, memasang obat nyamuk, dan memeriksa jentik nyamuk secara berkala.